"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

Ijazahnya tidak Linear Dengan Mapel yang Diajarkan Ikuti Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membuat program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk memberikan pengakuan pada capaian pembelajaran guru
BAHYUDINNOR.COM UNTUK GURU BAIK YANG PNS MAUPUN NON PNS Yang Ijazahnya tidak Nyambung dengan Mapel yang diajarkan. Silahkan ikuti Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Halaman Utama Ristekdikti
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membuat program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran kepada #InsanDikti

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini bertujuan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi, keterampilan, dan pengetahuan, untuk seluruh masyarakat Indonesia yang masuk kedalam umur angkatan kerja. 

Halaman Utama

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengkuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal ataupun pendidikan nonformal atau informal, dan atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai pada level 3 KKNI (program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi KKNI Level 9 (Program Doktor). Aplikai RPL dapat diakses melalui alamat laman http://rpl.ristekdikti.go.id. Tampilan laman utama aplikasi RPL tersaji pada gambar berikut ini.
Pada halaman utama akan mengarahkan kepada pengunjung kepada 3 features utama, yaitu “PEDOMAN”, “PENDAFTARAN”, dan “SOP”.

SOP, akan mengantarkan pengunjung pada halaman yang menjelaskan tentang standar operasional prosedur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Modul SOP saat ini masih dalam tahap pengembangan.

PEDOMAN, akan mengantaran pengunjung pada berbagai informasi dan dokumen mengenai pedoman pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lamppau (RPL), termasuk didalamnya berisi landasan hukum dan aturan lainnya. Berikut ini tampilan halaman modul PEDOMAN.
PENDAFTARAN, akan mengantarkan pengunjung pada modul pendaftaran Rekoginisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ini adalah modul utama yang akan memproses pengajuan RPL dari masing-masing perguruan tinggi untuk diterbitkan Ijazah atau Surat Keputusan sesuai dengan jenis dan tipe RPL yang diajukan. Berikut ini tampilan halaman utama modul PENDAFTARAN.

Keanggotaan dan Akun Login

Untuk melakukan proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), setiap Pergruan Tinggi diharuskan mempunyai akun pada laman http://rpl.ristekdikti.go.id. Saat ini kepemilikan akun akan diberikan kepada masing-masing Perguruan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (DITJEN BELMAWA). Jumlah akun untuk masing-masing Perguruan Tinggi minimal 1, namun dengan pertimbangan tertentu, Perguruan Tinggi dapat mengajukan permohonan akun tambahan.

Setiap akun Perguruan Tinggi yang sudah ada/dibuat tidak serta merta langsung dapat digunakan oleh pengguna, melainkan harus melalui proses aktivasi oleh tim admin di DITJEN BELMAWA. Jika akun Perguruan Tinggi yang anda gunakan belum aktif, silahkan menghubungi pihak admin melalui alamat email ristekdiktibelmawa@gmail.com.

Pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Untuk dapat melakukan proses pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau, maka anda diwajibkan login kedalam aplikasi, anda wajib meng-klik tautan “PENDAFTARAN” pada halaman utama laman http://rpl.ristekdigti.go.id tersebut, atau anda dapat langsung menuliskan alamat link http://rpl.ristekdikti.go.id/pendaftaran/ di address bar browser anda, kemudian jika anda berhasil, anda akan melihat pesan halaman login modul PENDAFTARAN.

Halaman Login

Untuk masuk kedalam modul pendaftaran, ikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Masukkan user login pada input text yang pertama.
  2. Masukkan kata sandi pada input text yang kedua.
  3. Centang kotak “Remember Me” untuk menyimpan akun (user login dan kata sandi) anda pada browser, sehingga jika pada waktu kedepan anda mengunjungi laman ini, maka secara otomatis kotak text yang ada akan otomatis terisi dengan isian akun anda.
  4. Tekan tombol “Login” untuk proses masuk ke dalam modul PENDAFTARAN.

Halaman Utama Pengusul/Perguruan Tinggi

Setelah anda berhasil login, anda akan melihat sebuah jendela seperti dibawah ini. Pada menu Pengusul disediakan beberapa menu berikut ini:

1. Pengajuan

a. Ajuan
b. Daftar Pengajuan
c. Draf
d. Pengajuan Diterima
e. Pengajuan Ditunda

2. Pengaturan

a. Ubah Password

Pengajuan: Ajuan
Menu Ajuan digunakan untuk proses pengajuan baru proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada menu ini menyediakan 2 tipe utama pengajuan, yaitu Tipe A dan Tipe B. Gambar halaman utaman menu Ajuan tersaji pada gambar berikut.

Berikut ini langkah-langkah yang selanjutnya:
1. Pilih tombol Tipe B, maka akan muncul pilihan lebih detail yang terdiri atas Ajuan Tipe B1 dan
Ajuan Tipe B2. Pilihlah Ajuan Tibe B1 dengan mengklik tombol tersebut.

2. Isikan data program studi yang akan di rekognisi dengan cara menuliskan nama program studi
pada field isian yang ada. Text isian akan bersifat autocomplete. Daftar program studi yang tertera
adalah program studi yang hanya ada pada perguruan tinggi si-pengusul.

3. Jika program studi yang dimaksud sudah muncul, maka tekan tombol “Ajukan” yang ada pada sebelah kanan layar untuk menyeleksi program studi yang diinginkan. Gambar akan mendeskripsikan lebih detail penampakan proses yang dilakukan pada tahapan ini.

4. Tuliskan biodata pengusul yang terdiri atas:
a. Nama
b. Tempat Lahir
c. Tanggal Lahir
d. Jenjang Pendidikan Terakhir

Selain itu, unggah berkas-berkas yang berupa surat dokumen berkas RPL pada lembar pertama ini
yang terdiri atas berkas:
a. Surat pernyataan kesediaan pemohon untuk menjadi dosen atau instruktur di perguruan tinggi pengusul setelah memperoleh sertifikat penyetaraan dan memahami bahwa keputusan penyetaraan hanya berlaku di perguruan tinggi tersebut.
b. Daftar riwayat hidup
c. Ijazah pendidikan formal terakhir
d. Assesmen mandiri calon terhadap Capaian Pembelajaran (CP) secara keseluruhan dan mata kuliah teori atau praktikum yang akan diberikan.

5. Untuk melakukan unggah berkas, tekan tombol “Choose File” jika anda menggunakan perambah
(browser) Mozilla Firefox. Maka akan muncul jendela baru pemilihan berkas. Pilih berkas yang
hendak di unggah, dan menekan tombol “Open” untuk menempelkan berkas ke form dan siap di
unggah.

6. Tekan tombol “Upload Lampiran” pada masing-masing berkas lampiran untuk mulai
mengunggahnya.

7. Jika data berkas berhasil diunggah, maka akan ada tanda centang hijau pada masing-masing field
berkas yang dimaksud
data berkas berhasil diunggah

8. Tekan tombol “Upload Lampiran Selanjutnya” untuk melanjutkan proses pengunggahan berkas lainnya. Jika anda berhasil pada tahapan ini, maka anda telah menyelesaikan tahapan pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau sebesar 15% sesuai dengan status bar yang tertera.

9. Langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas/dokumen bagi calon yang sudah mempunyai
profesi tertentu yang terdiri atas berkas berikut ini:
  • Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi \lembaga pelatihan lainnya yang kredibel dan diakui secara nasional atau internasional, baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun di luar negeri dilengkapi dengan daftar tim penyelenggara kompetensi yang telah dicapai.
  • Keanggotaan dalam asosiasi profesi dengan rincian kegiatannya
  • Surat dukungan dari asosiasi profesi atau asosiasi industri yang kredibel untuk bidang keahlian yang sesuai dengan program studi dan telah memiliki badan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak boleh ada transaksi jual beli dukungan. Surat dukungan berbayar dari asosiasi profesi atau asosiasi industri akan membatalkan semua proses RPL.
10. Mengunggah berkas bagi calon berkeahlian langka dan belum ada asosiasi profesinya yang berupa pernyataan keahlian dari sejawat.

11. Untuk menyimpan, merubah dan melanjutkan proses pekerjaan ini dilain waktu, maka dapat dilakukan dengan menekan tombol “Siman ke Draf”. Tombol “Lihat Lampiran Sebelumnya” digunakan untuk kembali ke halaman sebelumnya untuk memeriksa dan atau merubah berkas yang ada di halaman tersebut. Sedangkan untuk menyimpan dan melanjutkan proses unggah berkas yang lainnya, dapat memilih tombol “Upload lampiran selanjutnya”. Jika anda sudah melakukan proses sampai pada tahapan ini, maka anda sudah melakukan sebesar 30% dari seluruh proses yang akan dilalui pada pengajuan RPL yang anda lakukan. Berikut ini adalah gambar pada proses pengajuan RPL di tahapan ini.

12. Pada proses langkah selanjutnya adalah form unggah dokumen bagi calon yang sudah bekerja.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
  • Rekomendasi dari atasan langsung maupun tidak langsung
  • Buku catatan kerja (log Book)
  • Karya monumental
  • Dokumen lain yang membuktikan bahwa calon telah memiliki pengalaman/ keahlian/pengetahuan tertentu yang relevan dengan kualifikasi calon sesuai kompetensi yang diharapkan.

13. Mengulangi langkah pada halaman sebelumnya, unggah untuk masing-masing lampiran berkas dan pastikan ada tanda centang warna hijau pada masing-masing berkas yang diajukan. Tekan tombol “Upload Lampiran” untuk mengungah berkas yang dikehendaki.

14. Tombol “Simpan Draf” digunakan untuk menyimpan pekerjaan saat ini dan akan dilanjutkan dan
disempurnakan pada waktu yang berbeda, sedangkan link “Lihat Langkah Sebelumnya” digunakan untuk melihat halaman sebelumnya yang telah dikerjakan. Tombol /link “Upload Lampiran Selanjutnya” menuju ke halaman baru untuk melengkapi usulan Rekognisi Pembelajaran Lampau. Jika anda melakukan proses pengajuan RPL pada tahapan ini, maka anda sudah melengkapi 60% dari rangkaian usulan RPL yang harus dilalui.

15. Langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung lainnya. Berkas pendukung lain diantaranya adalah:
a. Sertifikat kursus/ pelatihan yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang dilengkapi dengan tujuan kursus/ pelatihan atau jadwal kursus/ pelatihan
b. Sertifikat kursus/ pelatihan yang dikeluarkan oleh industri/ pabrik/ perusahaan dilengkapi dengan tujuan kursus/ pelatihan atau jadwal kursus/ pelatihan.
c. Sertifikat kehadiran workshop/ seminar/ simposium, dll yang dilengkapi dengan jadwal workshop/ seminar/ simposium, dll.
d. Sertifikat partisipasi sebagai penyaji pada workshop, seminar, simposium, dll yang dilengkapi dengan jadwal workshop/ seminar/ simposium, dll.
e. Karya ilmiah yang dipublikasikan
f. Penghargaan dari industri atau lembaga lainnya yang kredibel.

16. Lembar terakhir pada proses unggah berkas adalah mengupload berkas hasil asesmen RPL dari
Perguruan Tinggi dan hasil asesmen RPL dari senat.

17. Untuk mengakhiri proses pengusulan RPL, silahkan menekan tombol “Submit”. Namun jika berkas
yang terupload belum merasa yakin, maka disarankan untuk memilih tombol “Simpan ke draf” agar dapat dilakukan perbaikan atas berkas yang akan di ajukan.

18. Setiap proses pengiriman data/usulan RPL yang diajukan terlebih dahulu akan mendapatkan konfirmasi bahwa data yang dikirimkan dinyatakan benar dan sesuai. Bentuk konfirmasi tersebut
tersaji seperti gambar berikut ini.

19. Setiap data yang berhasil tersimpan akan dinyatakan dengan jendela konfirmasi berikut ini.
Jendela konfirmasi tersebut menandakan akhir dari seluruh proses unggah berkas RPL.

Catatan:
Status pengajuan RPL terdiri atas 3 kategori, yaitu:
  1. Diusulkan, yaitu proses pengusulan RPL dalam tahap usulan yang dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi ke DITJEN BELMAWA.
  2. Ditunda, yaitu status atas pengusulan RPL yang dituda dengan beberapa alasan, misal: tim evaluator memerlukan data pendukung lain yang harus dilengkapi oleh piha pengusul atau Perguruan Tinggi.
  3. Diterima, yaitu status atas pengusulan RPL yang sudah diproses dan siap/sudah di cetak kedalam produk akhir (berupa SK Dirjen atau sejenisnya).
  4. Ditolak, yaitu status pengusulan RPL yang ditolak dan tidak dapat dilakukan proses lebih lanjut dengan alasan tertentu. Alasan tersebut dapat berupa plagiasi karya atau pelanggaran aturan perundangan lainnya.

Pengajuan: Daftar Pengajuan

Setelah selesai melakukan unggah berkas, maka seluruh data usulan RPL akan tertampung dalam menu “Daftar Pengajuan”. Pada menu ini secara default akan menampilkan seluruh data usulan RPL baik yang Tipe A (Tipe A1 maupun Tipe A2) dan usulan RPL Tipe B (Tipe B1 dan Tipe B2).
Berikut ini adalah tampilann halaman utama menu Daftar Pengajuan.

Pada halaman utama tertera data usulan yang tampil dalam format tabel terdiri atas Perguruan Tinggi
pengusul, program studi, nama yang di RPL-kan, tipe RPL, dan tanggal diusulkan.

Dalam menu ini dilengkapi pula dengan fasilitas pencarian. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah
pengguna dalam proses pengecekan, pencarian dan pemantauan data usual RPL. Pada masing-masing
data usulan RPL disediakan menu/tombol “Lihat”. Tombol tersebut digunakan untuk melihat detail atas data yang telah di unggah pada usulan yang dimaksud.

Pengajuan: Draf

Menu Draf digunakan untuk menampung seluruh proses pengajuan/ usulan RPL yang sedang/sudah di isikan namun belum di kirimkan (finalisasi) ke server. Cara finalisasi ke server sesuai dengan langkah mulai nomor 17 pada proses pengajuan, yaitu menekan tombol “Submit”. Selama berstatus sebagai Draf, maka berkas usulan RPL masih dapat diperbaiki dan di unggah ulang, yaitu dengan cara menekan tombol “lanutkan” pada dokumen yang akan diperbaharui/ disempurnakan. Berikut ini contoh daftar usulan RPL yang masih dalam Draf.

Pengajuan: Pengajuan Diterima

Pengajuan diterima adalah status dimana data usulan RPL sudah masuk ke tim verifikator dan sudah
dianggap lengkap dan sedang atau sudah dilakukan penilaian. Langkah seanjutnya dari proses ini adalah finalisasi hasil asesmen terhadap usulan RPL yag telah masuk, berupa penerbitan SK Dirjen atau
sejenisnya. Pengusul pada posisi seperti ini hanya menunggu informasi lebih lanjut yang aan terkirim
secara resmi dan otomatis oleh sistem terhadap perkembangan status selanjutnya.
 

Pengajuan: Pengajuan Ditunda

Pengajuan ditunda adalah status pengajuan usulan RPL yang sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator namun dari tim verifikator memandang perlu adanya dokumen pendukung atau hal lain yang menyebabkan proses asesmen RPL blm bisa dilanjutkan. Dalam status ini pengusul diberi kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi berkas atas usulan RPL yang diajukan, atau melakukan hal lain yang dianggap perlu oleh tim verifikator.

Pengaturan: Ubah Password

Menu pengaturan dimaksudkan untuk mempermudah pengguna dalam pengelolaan akun mereka
masing-masing. Dalam pengelolaan akun, pengusul diberikan kewenangan untuk mengubah kata sandimereka dengan cara sebagai berikut:
  1. Masukkan kata sandi yang lama pada isian yang pertama
  2. Tulis kata sandi yang baru pada isian kedua.
  3. Ulangi untuk menulis kata sandi yang baru pada isian terkhir.
  4. Untuk menyimpan perubahan kata sandi, tekan tombol “Simpan” yang ada pada bagian paling bawah form tersebut.
  5. Silahkan keluar (logout) dan masuk kembali menggunakan kata sandi yang sudah anda perbaharui tersebut.
Bentuk form pengaturan kata sandi tersaji pada gambar berikut ini:

Demikianlah Informasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini disampaikan. Semoag bermanfaat.

Sumber Informasi http://rpl.ristekdikti.go.id
Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar