BLT UMKM 2,4 jt Akan Dibuka Pertengahan Maret Ini, Buruan Catet Syarat-Syaratnya - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyampaikan, pelaksanaan acara BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk menolong dunia perjuangan, utamanya para pelaku UMKM di Tanah Air. Sehingga, usaha dari pelaku UMKM mampu meningkat pada tahun 2021.
Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun, sebab tingginya bersemangat UMKM untuk menerima derma ini, pihaknya bareng Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
Sembari menunggu dibukanya registrasi BLT UMKM, simak syarat sampai cara menerimanya.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang berlainan, mampu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Penerima BPUM hanya mampu diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif perjuangan mikro.
Berikut pengusul BPUM :
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon peserta mesti mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib merencanakan sejumlah berkas mirip berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, peserta harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, biar mampu segera mencairkan dana yang sudah didapat.