"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

CEK SYARAT WAJIB CPNS 2021, Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK,Wajib Disiapkan Pelamar Ketika Daftar CPNS

BAHYUDINNOR.COM CEK SYARAT WAJIB CPNS 2021, Bocoran 15 Formasi Pegawai PPPK,Wajib Disiapkan Pelamar Ketika Daftar CPNS. Bagi Anda yang mau mengikuti tes Seleksi CPNS Tahun 2021 tahun ini, Tidak ada salahnya dengan memulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang kami berikan dan tentunya ini yang dibutuhkan.
Termasuk beberapa dokumen penting yang akan digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021 pun semakin dekat.

Lalu Apakah Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan?

Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.

Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret. Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.

“Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN,” ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB  Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

“Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret,” sambung Teguh.

Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Pertama, yakni profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yg saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini,” ujar dia.

Namun, lanjut Teguh, tak menutup kemungkinan tahun berikutnya, formasi guru akan kembali dibuka penyeleksiannya melalui jalur CPNS.

“Dalam jangka panjang kita akan buka kembali CPNS guru pada tahun selanjutnya,” jelas dia.

Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.

Tak Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang dibuka Untuk PPPK:
  1. Asisten Apoteker
  2. Asisten Inspektur Angkatan Udara
  3. Asisten Inspektur Bandar Udara
  4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  6. Asisten Konselor Adiksi
  7. Asisten Pelatih Olahraga
  8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  10. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan
  12. Asisten Penata Anestesi
  13. Asisten Pranata Siaran
  14. Asisten Perisalah Legislatif
  15. Asisten Teknisi Siaran
Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran. Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah. Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi. Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta. Khusus untuk formasi guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK. Seleksi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mumpung masih jauh hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran.

Sumber informasi https://medan.tribunnews.com

================


Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar