"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

Denda Pajak Kendaraan Dihapus Dan Bebas Bea Balik Nama Buruan Daftar Waktu Terbatas, Begini Caranya

Denda Pajak Kendaraan Dihapus Dan Bebas Bea Balik Nama Buruan Daftar Waktu Terbatas, Begini Caranya - Kabar manis buat kia alasannya adalah masih ada kawasan yang melakukan relaksasi pajak kendaraan.



Cepetan diurus, bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama cukup bawa KTP, STNK dan BPKB.


Cepat ke Samsat dan jangan lupa lengkapi berkas serta surat kendaraan



Kebijakan pemutihan pajak kendaraan kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Aturan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 101 tahun 2020 wacana Perubahan ketiga atas Pergub nomor 26/2020.


Pergub itu mengendalikan tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.


Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro juga menjelaskan hal tersebut.


"Di permulaan tahun kami telah memberikan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama," ucapnya.


 

Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar