"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

BKN Sediakan 6.464 Bangku Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberitahukan registrasi sekolah kedinasan tahun budget 2021 resmi dibuka, Jumat (09/04).
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021
Tjahjo Kumolo pada program KemenPANRB News Update di Jakarta, Jumat (09/04). 

Pendaftaran sekolah kedinasan dilaksanakan lewat Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Untuk lokasi seleksi akan dikerjakan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mampu berdiri diatas kaki sendiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.


Menteri Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan mengamati protokol kesehatan. Jadwal acara seleksi sekolah kedinasan akan diadaptasi jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melakukan kegiatan tersebut.

“Rencana aktivitas perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19,” tegas Menteri Tjahjo.

Pada peluang yang serupa, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut ialah upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara  (ASN) dibidang teknis.


“Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan aba-aba Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis,” ungkapnya. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021. 

Dalam memilih sekolah kedinasan, kandidat pelamar mesti yakin dengan pilihannya alasannya hanya mampu menentukan satu sekolah kedinasan. Teguh juga menerangkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar sekolah kedinasan.

Beberapa berkas tersebut yakni pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi. 

Sekolah Kedinasan Beserta Jumlah Persetujuan Prinsip Alokasi Siswa: 

1. Kementerian Dalam Negeri 
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 dingklik.
2. Kementerian Keuangan 
  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 dingklik.
3. Kementerian Hukum dan HAM 
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 dingklik.
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi.
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi 
  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD).
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal.
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang.
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya.
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong.
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong.
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug.
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar.
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan.
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya.
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura.
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang.
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 dingklik 

6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) : 265 bangku.
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 bangku.
8. Badan Pusat Statistik (BPS) 
  • Politeknik Statistika STIS: 600 bangku. 
Sumber : menpan.go.id

Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar