BAHYUDINNOR.COM - Direktorat
Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia lndustri, Direktorat Jenderal
Pendidikan Vokasi mendukung upaya peningkatan kualitas pembelajaran sekolah
menengah kejuruan melalui kemitraan strategis dan penyelarasan dengan dunia
usaha dan dunia industri. Salah satu upaya tersebut dilakukan n1elalui
penguatan kontpetensi guru kejuruan bekerja sama dengan mitra strategis Kemendikbud-Ristek.
Direktorat
Kentitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia lndustri bekerja sania dengan
Balai Besar/Balai Pengembang Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV/BPPMPV)
dan Dunia Usaha dan Dunia lndustri memberikan kesempatan bagi guru kejuruan SMK
untuk mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi sebagaimana daftar kegiatan terlampir."
lnformasi mengenai Program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK tahun
2021 adalah sebagai berikut:
1. Pelatihan
akan dilaksanakan secara blended learning/kombinasi daring dan luring. Pelaksanaan secara luring akan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal sebagai respon
terhadap pandemik Covid-19.
2. Pengampu
pelaksanaan program adalah Direktorat kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha
Dunia lndustri dan Balai/Balai Besar Pengembang Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi
(BPPMPB/BBPPMPV) bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia lndustri yang relevan.
3.Persyaratan
calon peserta:
a. Berusia
maksimal 50 (lima puluh) tahun bagi pendidik per 30 Juni 2021.b. Memiliki NUPTK yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan SMK.
c. Mengajar mata pelajaran atau mendapat penugasan di sekolah sesuai dengan jenis pelatihan yang ditawarkan.
d. Pendidikan minimal D4/SI.
e. Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di SMK tempat bertugas sesuai perjanjian/penugasan kerja di SMK
4. Pendaftaran
peserta dilakukan melalui tautan https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan menggunakan
akun SIMPKB masing-masing guru. Guru yang mendapatkan notifikasi/pemberitahuan
kesempatan pelatihan dalam aplikasi tersebut, dapat langsung mendaftar untuk
pelatihan tersebut (jadwal dapat di akses di SIMPKB masing-masing)."
5. Peserta
yang terpilih untuk mengikuti
pelatihan harus bersedia
untuk mengikuti ketentuan/persyaratan
yang ditetapkan oleh DUDI/Lembaga penyelenggara pelatihan.
6. Peserta
diharapkan memastikan data di dapodik telah tersinkronisasi dengan SlMPKB.
7. Seluruh
pembiayaan yang timbul selama pelatihan antara lain: Transportasi, Akomodasi,
Uang Saku. Biaya Rapid Tes dan Swab Test (jika diperlukan) serta biaya kegiatan
dibebankan pada DIPA Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri
tahun anggaran 2021.
Cara Melakukan Pendaftaran Guru Kejuruan
Demikianlah informasi ini disampaikan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan
bisa menghubungi Call Center Bidang Kemitraan dan Penyelarasan DUDI dengan SMK,
Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri melalui
kontak yang ada pada lampiran dibawah. Semoga Bermanfaat. Amiin…
Sumber Informasi
www.vokasi.kemdikbud.go.id