"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Melalui Web SimPKB Kemdikbud Tahun 2022/2023

Cara Mengikuti Sertifikasi Guru 2022 - PPG Daljab 2022 Bagi Guru PNS dan honorer
BAHYUDINNOR.COM - Cara Daftar Peserta PPG Melalui SIMPKB 2022. Hai Sahabat semuanya.. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai “Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB Tahun 2022".

Dalam rangka pelaksanaan PPG 2021 sertifikasi bagi guru jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan (PPGJ) untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nonor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

Calon peserta yang di nyatakan lolos verifikasi dan validasi Ijazah S-1/D-IV akan mengikuti pretest di tempat ujian kompetensi (TUK) yang  akan di tetapkan asalkan peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi.

Syarat Daftar Peserta PPG 2022
  1. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
  3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
  5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  7. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  8. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  11. Berkelakuan baik.
Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri seperti disebutkan pada huruf g di atas, hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yang mengajar di daerah khusus (3T).

Lalu bagaimana Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB Tahun 2022? Berikut Langkah-langkah cara daftarnya.

Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB 2022
1. Kunjungi Website Resmi https://paspor.simpkb.id (Pastikan sudah terdaftar sebelumnya)

2. Setelah itu isi username dan password nya.
Memasukkan username UKG dan Password

3. Klik MASUK SIM PKB.

4. Jika sudah masuk ke beranda SIM PKB nya, maka akan di tampil pemberitahun jika anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pada laman tersebut ada keterangan sebagai  berikut:
Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1) Belum memiliki Sertifikasi Pendidik

2) Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)

3) TMT pengangkatan maksimal 2015

4) Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan

5) Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022

5. Selanjut Klik MENDAFTAR.

6. Klik lagi Mendaftar Sekarang.
Melakukan Pendaftaran PPG

Selanjutnya sahabat guru semua isi data pada formulif pendaftaran sebagai peserta PPG 2022 seperti :
1. Jenjang Mapel PPG,
2. Bidang Studi PPG,
4. Kualifikasi Pendidikan,
3. Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) ,
5. Jenis Studi Pendidikan,
6. Jurusan atau Program Studi,
7. Fakultas,
8. Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan
9. Terakhir melalukan UPLOAD berkas dengan Scan IJAZAH ASLI dan sk pengangkatan ukuran Maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

Jika semuanya sudah di isi dengan lengkap dan benar silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan klik Lanjut.

11. Setelah itu klik DAFTARKAN

Kita akan mendapatkan konformasi, klik tinggal klik YA. Selanjutnya itu tinggal cetak atau print TANDA BUKTI CALON PENGAJUAN PESERTA PPG 2022. 
Tanda Bukti Calon Pengajuan PPG 2022 

Demikian langkah cara pendaftaran PPG melalui simPKB, semoga dapat membantu sahabat guru-guru semua..

Tags:
ppg 2022 
ppg tahun 2022 
sertifikasi guru 2022 
ppg dalam jabatan 2022 
sertifikasi guru 
tunjangan sertifikasi guru 
sertifikasi guru tahun 2022 
Guru PNS dan honorer 
syarat mengikuti sertifikasi guru
Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar