"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap Dengan Tata Caranya

Bahyudinnor.com – Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap Dengan Tata Caranya. Dalam bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban umat muslim ialah mengeluarkan uang zakat fitrah. Orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah dan ibnu sabil.

Pembayaran mampu dilakukan memakai uang atau beras. Dalam membayar zakat fitrah pun, terdapat sejumlah bacaan niat agar amalan tersebut sah. Di mana bacaan niat zakat fitrah akan berbeda sesuai dengan siapa yang akan mengeluarkannya.
Niat zakat fitrah
Zakat merupakan salah satu ibadah yang harus dibayarkan oleh setiap umat Muslim. Dalam rukun Islam,  berada di urutan ke-3, dimana berarti hukumnya wajib selagi bisa.

Terdapat dua jenis zakat, antara lain mal dan fitrah. Khusus untuk membayar zakat fitrah, pelaksanaannya mesti berjalan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri.

Seperti dikutip melalui Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap selaku sedekah di antara banyak sekali sedekah.” (HR Abu Daud).

A. Manfaat Zakat Fitrah

Tidak ada keharusan yang diperintahkan tanpa argumentasi tertentu.

Zakat, tergolong fitrah memberi banyak manfaat. Baik itu untuk peserta zakat (mustahiq), serta pemberi zakat (muzaki). Berikut di antaranya manfaat-manfaat tersebut:

1. Membersihkan harta dan jiwa

Pada harta yang kita miliki, sejatinya terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk kaum yang berhak, tentunya akan mensucikan harta kita.

Setelah menunaikan zakat, perasaan seseorang juga akan lebih lega dan hati lebih damai karena salah satu keharusan sudah dilaksanakan.

2. Sarana Pengendalian Diri

Zakat menciptakan kita makin arif menertibkan diri, baik dalam menggunakna uang ataupun bersikap.

Dengan zakat fitrah, diri pun kembali diingatkan untuk mensyukuri nikmat dari Yang Maha Esa. Sementara itu daripada memakai uang secara konsumtif, akan lebih baik jika digunakan untuk kebaikan sesama.

Lewat zakat yang ditunikan, selain mendapatkan pahala juga hati jadi lebih damai.

3. Mengelola Keuangan

Manfaat zakat yang mampu dirasakan secara personal juga mencakup urusan pengelolaan duit.

Dengan menunaikan zakat, kita akan terbiasa mengatur keuangan. Karena kita akan menjumlah anggaran keuangan yang diperlukan.

Dengan begitu, akan membuat kita selalu menyisakan uang di awal. Kita juga akan lebih bijak dalam memakai harta yang dimiliki.

4. Mengurangi Kemiskinan

Selain menerima pahala, zakat dapat memperpendek jurang antara si kaya dan si miskin.

Bagaimana tidak, zakat dengan menunjukkan sebagian harta yang kita punya kepada orang-orang yang memerlukan dapat menolong pemerintah untuk meminimalkan kemiskinan.

Baca Juga Postingan Lainnya:

B. Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau kuliner pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok ini juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau masakan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan mengeluarkan uang zakat fitrah dalam bentuk duit tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Niat Zakat Fitrah

Bukan hanya soal metode mengeluarkan uang harus diketahui sesuai pemikiran, mengeluarkan uang zakat fitrah juga mesti disertai niat.

C. Niat atau Bacaan Membayar Zakat Fitrah

Niat mengeluarkan uang zakat menjadi penentu apakah amalan yang dijalankan sah atau tidak. Niat ini dibaca ketika hendak menyerahkan zakat fitrah kepada peserta zakat. Berikut diantara bacaan niat mengeluarkan uang zakat fitrah, antara lain:

1. Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu sebab Allah Ta’ala.”

2. Untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an zaujatii fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu alasannya adalah Allah Ta’ala.”

3. Untuk Anak Pria

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an waladii (nama anak pria) fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama), fardu alasannya adalah Allah Ta’ala.”

4. Untuk Anak Wanita

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”



5. Untuk Orang Yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama spesifik), fardu sebab Allah Ta’ala.”

7. Doa Menerima Zakat Fitrah:

Doa ini dibaca oleh penerima zakat fitrah. 
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْراً، وبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أبْقَيْتَ 

Aajarakallahu fiimaa a'athita waja'alahu laka thohuuran, wabaaraka laka fiima abqaita. 
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu dalam apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah menjadikan apa yang engkau berikan kesucian bagimu, dan semoga Allah memberkatimu di dalam harta yang telah engkau sisihkan". 

8. Doa Pemberi Zakat

 رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ 

Ya Rabb kami. 
Terimalah dari kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. 
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا 

Ya Allah, jadikan zakatku ini keuntungan dan jangan Engkau jadikan sebagai kerugian. 
( وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُوْلَ الْمُخْرِجُ عِنْدَ دَفْعِهَا ) أَيْ الزَّكَاةِ ( اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا ) أَيْ مُثْمِرَةً ( وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا ) مُنْقِصَةً لِلْمَالِ ؛ لِأَنَّ التَّثْمِيْرَ كَالْغَنِيْمَةِ وَالتَّنْقِيْصَ كَالْغَرَامَةِ لِخَبَرِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ { إذَا أَعْطَيْتُمْ الزَّكَاةَ فَلَا تَنْسَوْا ثَوَابَهَا أَنْ تَقُوْلُوْا : اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا } رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ مِنْ رِوَايَةِ الْبَخْتَرِيِّ 

Ketika memberikan zakat disunnahkan membaca : “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”. Karena hadits Abu Hurairah, bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika kalian mengeluarkan zakat, janganlah kalian melupakan pahalanya dengan kalian berdoa: “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”. 
[HR. Ibn Majah, termasuk riwayat al Bahtariy].

 

D. Langkah Melakukan Zakat Online

Tren mengeluarkan uang zakat fitrah sudah berubah. Apalagi saat ini, PSBB untuk menghalangi penyebaran Covid-19 masih berjalan hinga tamat Mei 2020.

Pembayaran zakat secara online pun dinilai selaku langkah yang tepat bagi masyarakat selagi di rumah saja.

Dompet Dhuafa adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan 5 pilar program utama yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan Dakwah serta Budaya.

Melalui situs ini, masyarakat dapat melaksanakan pembayaran zakat fitrah secara online. Berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi situs https://donasi.dompetdhuafa.org 
  • Pilih jenis donasi 'Zakat' Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi 
  • Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan 
  • Isi profil donatur yakni Sapaan, Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone 
  • Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet. 
  • Klik 'Bayar Sekarang'.
Seperti itulah Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap dengan Tata Caranya. Segerakan ibadah ini sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Semoga niat baikmu ini sah dan diterima oleh-Nya. Amiin...

Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar