Bahyudinnor.com – Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Lengkap Dengan Tata Caranya. Dalam bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban umat muslim ialah mengeluarkan uang zakat fitrah. Orang yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabillah dan ibnu sabil.
Pembayaran mampu dilakukan memakai uang atau beras. Dalam membayar zakat fitrah pun, terdapat sejumlah bacaan niat agar amalan tersebut sah. Di mana bacaan niat zakat fitrah akan berbeda sesuai dengan siapa yang akan mengeluarkannya.
Zakat merupakan salah satu ibadah yang harus dibayarkan oleh setiap umat Muslim. Dalam rukun Islam, berada di urutan ke-3, dimana berarti hukumnya wajib selagi bisa.
Seperti dikutip melalui Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap selaku sedekah di antara banyak sekali sedekah.” (HR Abu Daud).
A. Manfaat Zakat Fitrah
1. Membersihkan harta dan jiwa
Setelah menunaikan zakat, perasaan seseorang juga akan lebih lega dan hati lebih damai karena salah satu keharusan sudah dilaksanakan.
2. Sarana Pengendalian Diri
3. Mengelola Keuangan
4. Mengurangi Kemiskinan
Baca Juga Postingan Lainnya:
- Download Murottal al-Qur’an 30 Juz Suara Indah Ahmad Misbahi
- Kumpulan Doa Lengkap dan Hikmah Didalamnya Selama Puasa Ramadhan dari Hari 1-30
- Kumpulan Ucapan Lebaran Jelang Idul Fitri
B. Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
C. Niat atau Bacaan Membayar Zakat Fitrah
1. Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu sebab Allah Ta’ala.”
2. Untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an zaujatii fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu alasannya adalah Allah Ta’ala.”
3. Untuk Anak Pria
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an waladii (nama anak pria) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama), fardu alasannya adalah Allah Ta’ala.”
4. Untuk Anak Wanita
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama), fardu karena Allah Ta’ala.”
5. Untuk Orang Yang Diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama spesifik), fardu sebab Allah Ta’ala.”
7. Doa Menerima Zakat Fitrah:
Doa ini dibaca oleh penerima zakat fitrah.آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْراً، وبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أبْقَيْتَ
8. Doa Pemberi Zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُYa Rabb kami.
Terimalah dari kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Ya Allah, jadikan zakatku ini keuntungan dan jangan Engkau jadikan sebagai kerugian.
Ketika memberikan zakat disunnahkan membaca : “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”. Karena hadits Abu Hurairah, bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika kalian mengeluarkan zakat, janganlah kalian melupakan pahalanya dengan kalian berdoa: “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”.
[HR. Ibn Majah, termasuk riwayat al Bahtariy].
D. Langkah Melakukan Zakat Online
- Kunjungi situs https://donasi.dompetdhuafa.org
- Pilih jenis donasi 'Zakat' Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
- Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
- Isi profil donatur yakni Sapaan, Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
- Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet.
- Klik 'Bayar Sekarang'.